Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2022
Sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia atas dampak dari pandemi virus Covid-19 mewajibkan seluruh Desa/Nagari se-Nusantara untuk memberikan bantuan berupa dana sebesar Rp. 300.000,- perbulannya dengan total besaran dana sebanyak 40% dari Dana Desa. Maka dari itu Nagari Koto Kaciak melaksanakan arahan tersebut sesuai aturan yang berlaku dengan penerima BLT Dana Desa di Nagari Koto Kaciak sebanyak 112 orang.