Visi dan Misi Nagari Koto kaciak
Visi dan Misi Nagari Koto kaciak
Visi
Nagari Koto Kaciak :
“TERWUJUDNYA NAGARI KOTO KACIAK YANG LEBIH MAJU DAN LEBIH BAIK MELALUI PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM”
Misi
Nagari Koto Kaciak :
1. Bidang Pelayanan dan Informasi
- Memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat secara profesional.
- Memberikan informasi yang berkaitan dengan dan untuk kepentingan masyarakat melalui kepala jorong atau website Nagari.
2. Bidang Pemerintahan
- Adanya azas transparan dan akuntabilitas dalam pengelolan keuangan Nagari.
- Berintegrasi dengan lembaga-lembaga yang ada di Nagari.
- Meningkatkan kapasitas aparat Nagari dengan melaksanakan kegiatan pelatihan dan pembimbingan dengan intensif.
- Memfasilitasi penyusunan Pernag sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan memperhatikan norma agama dan adat.
- Melaksanakan penerbitan administrasi perkantoran.
3. Bidang Pembangunan
a. Fisik
- Melakukan pembangunan infrastruktur yang berasal dari APB- Nagari, Kabupaten, provinsi atau pusat, berdasarkan skala prioritas sesuai dengan hasil Musrenbang ditingkat Nagari.
b. Pembangunan spiritual dan mental
- Meningkatkan aktifitas beragama dengan mengoptimalkan wirid yasin, wirid pengajian, remaja mesjid dll.
- Mengembangkan nilai-nilai adat pada masyarakat.
- Mengupayakan tersedianya pondok Al-qur'an Nagari.
- Melaksanakan wirid pengajian minimal 1 kali sebulan bagi aparatur dan lembaga nagari.
- Menanamkan nilai-nilai gotong-royong kepada masyarakat.
c. Bidang Kesehatan
- Melakukan pembinaan keposyandu untuk meningkatkan kuknjungan posyandu dan melibatkan peran serta PKK, Kader kesehatan dan dinas terkait.
- Pembinaaan/sosialiasi tentang kebersihan lingkungan, jumpa BERLIAN (jum'at pagi bersih lingkungan) yang dilibatkan unsur terkait dan lapisan masyarakat.
d. Bidang Ekonomi
- Melakukan pembinaan kepada kelompok SPP sehingga dana yang dipinjamkan terarah untuk meningkatkan ekonomi keluarga.
- melakukan pembinaan kepada kelompok-kelompok wanita tani dengan berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk menciptakan suatu produk yang bisa dipasarkan.
- mengali SDA yang ada untuk dimanfaatkan sebagai sumber tambahan pendapatan masyarakat dengan berkoordinasi dengan Dinas terkait dan pihak ketiga jikan diperlukan.
e. Bidang Seni Budaya
- menghidupkan dan mengaktifkan kembali kesenian tradisional yang selama ini hampir hilang ditengah-tengah masyarakat, kita harus mesejahterakan tradisi daerah dengan seni yang berkembang pada saat ini.